Program Studi Manajemen Informatika melakukan Pengembangan Skema Uji Kompetensi bersama para Asesor Kompetensi



HUMAS POLTEKPOS, Pada hari ini Jumat (40/11/18) Program Studi Manajemen Informatika Politeknik Pos Indonesia mengadakan Lokakarya Pengembangan Skema Uji Kompetensi di ruang 161 ged. pendidikan bersama para Dosen.

Skema sertifikasi profesi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama. Dalam bahasa sehari-hari merupakan jenis-jenis produk sertifikasi profesi

Kegaiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08:00 pagi ini dengan narasumber ibu Nunung Martina, ST., M.Si dari Politeknik Negeri Jakarta.

Syarat dasar Asesor Kompetensi itu harus mempunyai skema sertifikasi yang sudah di verifikasi dan mempunyai sertifikasi teknis tentang bidang keahliannya, ujar Nunung Martina

Uji Kompetensi dapat dilakukan oleh asesor yang mempunyai sertifikat asesor dan masih berlaku sesuai dengan aturan dan ketentuannya.

Apabila asesor sertifikat kompetensinya sudah tidak berlaku maka diwajibkan untuk mengikuti sertifikasi asesor kembali atau RCC (Recognition Current Competency).




Peserta kegiatan diikuti oleh beberapa Dosen yang sudah memiliki sertifikat Asesor Kompetensi dari Program Studi Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Logistik Bisnis, Akuntansi dan Manajemen Bisnis.

Dalam proses pemaparan tersebut para peserta sangat antusias dan penuh semangat guna meningkatkan Kompetensi para mahasiswa di masa yang akan datang.

Menurut Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Poltekpos ibu Dewi Selviani mengatakan "Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi sudah mempunyai 4 (empat) Tempat Uji Kompetensi dan 11 Skema Sertifikasi dan sudah di sahkan oleh LSP P1 Poltekpos".

LSP Poltekpos menyediakan informasi publik yang dapat diakses kapan saja apabila terdapat perubahan pada skema sertifikasi.
Proses asesmen di rencanakan dan disusun dengan cara menjamin bahwa verifikasi persyaratan skema sertifikasi telah dilakukan secara objektif.




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.