Workshop Instrumen Akreditasi LAM Infokom | Politeknik Pos Indonesia
Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. Agus Purnomo, MT. selaku Direktur Politeknik Pos Indonesia, Dodi Permadi, ST., MT. selaku Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Maniah, S.Kom., M.T. selaku Kepala SPMI Poltekpos, Rukmi Juwita, SE., M.Si., Ak. selaku Auditor Mutu Poltekpos, dan para Ketua Program Studi dan Manajer GKM setiap Program Studi.
Dari pemaparan narasumber, bahwa akreditasi program studi dengan LAM Infokom ini berfokus pada penjaminan mutu dan per tanggal 31 maret 2022 sudah ditetapkan bahwa IPEPA dan ISK dari BAN-PT sudah diberhentikan, namun Infokom akan mengatur terkait IPEPA dan ISK secara tersendiri. Dari kriteria 1 s.d 9 dalam penetapannya tidak harus ada IKU dan IKT, terkecuali untuk kriteria yang sudah diatur oleh PERMEN. Sebagai contoh yaitu kriteria dosen dimana sudah ada IKU namun PT dapat menmabahkan IKT untuk kriteria dosen ini. LAM Infokom menilai LED berbasis PPEPP dengan bobot nilai tidak ada nilai kosong/nol. Dokumen LKPS tidak ada nilai namun digunakan sebagai data pendukung, jadi tetap harus dibuat. LAM Infokom ada suplemen program studi dimana untuk Politeknik Pos Indonesia, menganut kepada 2 (dua) suplemen ilmu prodi yaitu sistem informasi dan teknik informatika.
Tidak ada komentar: